Bungkam soal Cerai, Ria Ricis Cium Tangan Teuku Ryan sebelum Sidang

Senin, 01 April 2024 - 14:33 WIB
Ria Ricis mencium tangan Teuku Ryan sebelum sidang cerai di PA Jakarta Selatan Senin (1/4/2024). Foto/ YouTube
JAKARTA - Ria Ricis mencium tangan Teuku Ryan sebelum sidang cerai berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (1/4/2024).

Pada sidang beragenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat, Ria Ricis nampaknya memperlihatkan posisinya yang masih berstatus istri.





Saat tiba di ruang sidang, Ricis langsung bersalaman dengan Teuku Ryan yang telah berdiri menyambutnya dan mencium tangan sang suami.

Ricis juga bergegas bersalaman dengan kuasa hukum Teuku Ryan serta kuasa hukumnya telah menunggu kehadirannya.

Tak berselang lama, sidang perceraian Ricis dan Teuku Ryan dibuka majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Secara terpisah, Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan keputusan menghadirkan Dery Syahputra sebagai saksi karena dia mengetahui ihwal rumah tangga kliennya.

Di dalam persidangan, Dedi mengaku bahwa akan menunjukkan sejumlah barang bukti berupa chat serta percakapan antar Ricis dan Teuku Ryan kepada majelis hakim.

"Insha Allah hadir, Teuku Ryan dan saksi hadir karena sebagaimana biasa kalian tahu, banyak bukti-bukti chat, bukti-bukti percakapan dengan pengunggat perlu diperlihatkan langsung dari pihak tergugat," kata Dedi Rizal Armidi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (1/4/2024).



Dedi juga mengatakan bahwa hari ini, pihaknya pun akan menghadirkan Teuku Ryan secara langsung ke persidangan. Untuk menunjukkan sejumlah barang bukti kepada majelis hakim.

"Hari ini bang Teuku Ryan datang, ada bukti yang dia sampaikan dari dia sendiri dan saksi kita hadirkan satu orang dulu hari ini," ujar Dedi Rizal Armidi.
(tdy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More