Cara Aman Pilih Hampers Lebaran ala BPOM, Perhatikan Hal Ini Agar Tetap Sehat
Selasa, 02 April 2024 - 14:00 WIB
"Dilihat izin edarnya dulu, makanan yang ada di dalam parsel harus ada izin edar dan batas kadaluwarsa. Kami mengimbau kepada penyedia parsel untuk memperhatikan hal itu," kata Rizka saat acara Hasil Temuan Pengawasan Rutin Khusus Pangan Selama Ramadan dan Idul Fitri di Kantor BPOM, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
Selain itu, hampers Lebaran harus memiliki label yang jelas dan kemasan yang baik. Pastikan juga tidak ada kerusakan atau kebocoran pada kemasan. Rizka mengimbau kepada masyarakat ketika mendapat hampers yang sudah kadaluarsa dan kemasannya rusak segera laporkan ke BPOM.
"Nanti kami lacak sesuai sumber paselnya. Pertama izin edar dan batas kadaluarsa yang ada di dalam kemasan, dan yang pasti kemasan tidak rusak. Kalau rusak dan terbuka nah ini merupakan sudah pangan rusak," jelasnya.
Pihak BPOM sendiri melakukan pemeriksaan secara ketat mengenai produk hampers yang berisi kue kering. Rizka mengatakan kue kering biasanya diproduksi skala kecil atau rumah tangga, ketentuan pangan yang disimpan dalam waktu lebih tujuh hari harus memiliki izin edar.
Baca Juga: 4 Perbedaan Parcel dan Hampers, Simak Yuk Supaya Tak Keliru!
Untuk pemeriksaan hampers kue kering ini dilakukan di pasar tradisional dan toko. Jauhi produk-produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM atau dicurigai sebagai produk ilegal. Ini untuk keamanan dan kesehatan Anda serta penerima hampers.
Selain itu, hampers Lebaran harus memiliki label yang jelas dan kemasan yang baik. Pastikan juga tidak ada kerusakan atau kebocoran pada kemasan. Rizka mengimbau kepada masyarakat ketika mendapat hampers yang sudah kadaluarsa dan kemasannya rusak segera laporkan ke BPOM.
"Nanti kami lacak sesuai sumber paselnya. Pertama izin edar dan batas kadaluarsa yang ada di dalam kemasan, dan yang pasti kemasan tidak rusak. Kalau rusak dan terbuka nah ini merupakan sudah pangan rusak," jelasnya.
Pihak BPOM sendiri melakukan pemeriksaan secara ketat mengenai produk hampers yang berisi kue kering. Rizka mengatakan kue kering biasanya diproduksi skala kecil atau rumah tangga, ketentuan pangan yang disimpan dalam waktu lebih tujuh hari harus memiliki izin edar.
Baca Juga: 4 Perbedaan Parcel dan Hampers, Simak Yuk Supaya Tak Keliru!
Untuk pemeriksaan hampers kue kering ini dilakukan di pasar tradisional dan toko. Jauhi produk-produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM atau dicurigai sebagai produk ilegal. Ini untuk keamanan dan kesehatan Anda serta penerima hampers.
Lihat Juga :