Kejagung Belum Sita Jet Pribadi Harvey Moeis, Ini Alasannya

Selasa, 02 April 2024 - 15:53 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyita jet pribadi Harvey Moeis, suami Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Foto/Instagram Sandra Dewi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyita jet pribadi Harvey Moeis , suami Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Sementara itu, penyidik telah menggeledah rumah sang artis.

Penyidik menggeledah rumah Sandra dan Harvey yang berada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2024. Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, sampai saat ini penyidik masih mendalami aset pria 38 tahun itu terkait kasus korupsi.



Selain harta bergerak, Kejagung juga bakal mendata aset yang tidak bergerak dari Harvey. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri aset bapak dua anak itu yang diduga berada di luar negeri.

"Sampai saat temen-temen ini masih dilakukan pendataan aset. Tidak hanya yang bergerak, yang tidak bergerak juga kita telusuri," kata Ketut di Kejagung, Selasa (2/4/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!