Kondisi Terkini Olivia Nathania Anak Nia Daniaty, Resmi Bebas Penjara Kasus CPNS Bodong Rp9,7 Miliar
Rabu, 17 April 2024 - 00:03 WIB
"Olivia Nathania di tahan 11 November 2021 sampai dengan April 2024 artinya sudah menjalani hukuman 2 tahun 5 lebih dari 2/3 masa tahanan," jelas Susanti.
Lebih lanjut, Susanti mengatakan Olivia Nathania beruntung bisa menjalani Idulfitri bareng keluarga setelah dinyatakan bebas murni dalam kondisi sehat.
"(Lebaran bersama keluarga) Iya betul (kondisi Olivia Nathania) Alhamdulillah sehat. Saya bertemu Oi Lebaran kedua hari Kamis," tutur Susanti.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021 di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lebih lanjut, Susanti mengatakan Olivia Nathania beruntung bisa menjalani Idulfitri bareng keluarga setelah dinyatakan bebas murni dalam kondisi sehat.
"(Lebaran bersama keluarga) Iya betul (kondisi Olivia Nathania) Alhamdulillah sehat. Saya bertemu Oi Lebaran kedua hari Kamis," tutur Susanti.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021 di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lihat Juga :