Sudah Bebas, Olivia Nathania Belum Bayar Kerugian Korban CPNS Bodong Rp8,1 Miliar

Rabu, 17 April 2024 - 14:41 WIB
Dikarenakan Olivia Nathania tak kunjung membayarkan ganti rugi, Odie pun mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sudah diajukan eksekusi," ujar Odie Budiyanto.

Namun, pihak PN Jakarta Selatan belum mengeksekusinya karena perempuan yang akrab disapa Oi itu malah mengajukan perlawanan tiga bulan lalu.

"Tapi tertunda karena Oi mengajukan perlawanan," terang Odie.

Saat ini, perlawanan yang diajukan oleh Oi masih dalam proses persidangan.

"Sudah tiga bulan lalu (mengajukan perlawanan). Sekarang masih proses sidang," ungkap Odie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!