Selebgram Chandrika Cika Ditangkap Polisi, Positif Konsumsi Ganja

Selasa, 23 April 2024 - 22:55 WIB
"Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ dan BB," tambahnya.

Atas kasus ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Namun, AKP Reksa menyebut tak menutup kemungkinan para pelaku direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," ujar dia.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!