Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta

Selasa, 23 April 2024 - 23:20 WIB
"Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ dan BB," tambahnya.

Atas kasus ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Baca Juga: Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

Namun, AKP Reksa menyebut tidak menutup kemungkinan para pelaku direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," ujar AKP Reska Anugrah.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!