Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban

Selasa, 30 April 2024 - 12:32 WIB
Nanda menyebut, strategi yang sering ditemukan berawal dari media sosial khususnya aplikasi dating atau kencan. Pelaku biasanya menggunakan media sosial dan komunikasi online untuk mendekati korban, menciptakan kesan keamanan, serta secara bertahap mengarahkan korban ke situasi yang lebih rentan.

Sederhananya, pelaku akan merencanakan strategi untuk mempersiapkan, membangun hubungan, dan memanipulasi korban dengan tujuan akhir mengeksploitasi mereka secara seksual. Strategi pelaku biasanya melalui perhatian khusus kepada korban, memberikan hadiah, menyediakan dukungan emosional, serta mengidentifikasi dan memanfaatkan kerentanan korban.

"Sex grooming dalam konteks kejahatan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat melibatkan dimensi psikologis dan digital. Apabila mahasiswa sudah merasakan tanda-tanda kekerasan ini segera melapor ke Satgas PPKS," tandasnya.

Nanda menambahkan, korban kekerasan ini sering mengalami trauma psikologis yang signifikan. Pemilihan korban yang cenderung lebih rentan atau tidak memiliki pengalaman dengan situasi semacam itu dapat meningkatkan dampak traumatis pada korban.

Dari aspek hukum, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., Kasubdit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menyebutkan, sex grooming sebetulnya tidak tertulis secara langsung dalam Undang-Undang, tetapi merupakan bagian dari kekerasan seksual.

Baca Juga: Pakar Psikologi Sebut Generasi Z Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!