Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban
Selasa, 30 April 2024 - 12:32 WIB
JAKARTA - Kekerasan seksual semakin beragam modusnya. Ada yang terjadi secara daring, ada juga dalam bentuk sex grooming melalui media sosial. Masyarakat diminta untuk waspada dan mengenali modus ini.
Menurut Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Nanda Audi, S.Psi. M.Psi., secara definisi, istilah sex atau sexual grooming mengacu pada iming-iming yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk mendapatkan kepercayaan dan kontrol atas korban. Prosesnya dikemas secara manipulatif dalam menjebak korban, khususnya yang berkaitan aktivitas seksual.
"Biasanya istilah sex grooming awalnya dialami oleh anak di bawah umur saja, karena kurang mengerti bahaya kekerasan seksual, tetapi belakangan juga ada korban dari kalangan mahasiswa," kata psikolog Unesa ini.
Nanda menyebut, strategi yang sering ditemukan berawal dari media sosial khususnya aplikasi dating atau kencan. Pelaku biasanya menggunakan media sosial dan komunikasi online untuk mendekati korban, menciptakan kesan keamanan, serta secara bertahap mengarahkan korban ke situasi yang lebih rentan.
Sederhananya, pelaku akan merencanakan strategi untuk mempersiapkan, membangun hubungan, dan memanipulasi korban dengan tujuan akhir mengeksploitasi mereka secara seksual. Strategi pelaku biasanya melalui perhatian khusus kepada korban, memberikan hadiah, menyediakan dukungan emosional, serta mengidentifikasi dan memanfaatkan kerentanan korban.
"Sex grooming dalam konteks kejahatan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat melibatkan dimensi psikologis dan digital. Apabila mahasiswa sudah merasakan tanda-tanda kekerasan ini segera melapor ke Satgas PPKS," tandasnya.
Nanda menambahkan, korban kekerasan ini sering mengalami trauma psikologis yang signifikan. Pemilihan korban yang cenderung lebih rentan atau tidak memiliki pengalaman dengan situasi semacam itu dapat meningkatkan dampak traumatis pada korban.
Menurut Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Nanda Audi, S.Psi. M.Psi., secara definisi, istilah sex atau sexual grooming mengacu pada iming-iming yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk mendapatkan kepercayaan dan kontrol atas korban. Prosesnya dikemas secara manipulatif dalam menjebak korban, khususnya yang berkaitan aktivitas seksual.
"Biasanya istilah sex grooming awalnya dialami oleh anak di bawah umur saja, karena kurang mengerti bahaya kekerasan seksual, tetapi belakangan juga ada korban dari kalangan mahasiswa," kata psikolog Unesa ini.
Nanda menyebut, strategi yang sering ditemukan berawal dari media sosial khususnya aplikasi dating atau kencan. Pelaku biasanya menggunakan media sosial dan komunikasi online untuk mendekati korban, menciptakan kesan keamanan, serta secara bertahap mengarahkan korban ke situasi yang lebih rentan.
Sederhananya, pelaku akan merencanakan strategi untuk mempersiapkan, membangun hubungan, dan memanipulasi korban dengan tujuan akhir mengeksploitasi mereka secara seksual. Strategi pelaku biasanya melalui perhatian khusus kepada korban, memberikan hadiah, menyediakan dukungan emosional, serta mengidentifikasi dan memanfaatkan kerentanan korban.
"Sex grooming dalam konteks kejahatan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat melibatkan dimensi psikologis dan digital. Apabila mahasiswa sudah merasakan tanda-tanda kekerasan ini segera melapor ke Satgas PPKS," tandasnya.
Nanda menambahkan, korban kekerasan ini sering mengalami trauma psikologis yang signifikan. Pemilihan korban yang cenderung lebih rentan atau tidak memiliki pengalaman dengan situasi semacam itu dapat meningkatkan dampak traumatis pada korban.
tulis komentar anda