Terungkap, Alasan Gaga Muhammad Bebas Lebih Awal Dibandingkan Vonis Hakim

Rabu, 01 Mei 2024 - 08:08 WIB


Sekadar mengingatkan, kasus hukum Gaga Muhammad dan Laura Anna ini berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Kecelakaan itu berakibat fatal bagi Laura Anna, sebab ia harus mengalami spinal cord injury atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan.

Sementara Gaga yang menyetir hanya mengalami cidera ringan. Akibat kecelakaan itu, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik kepada Laura Anna. Hingga akhirnya Laura Anna melaporkan Gaga ke polisi dan kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Laura Anna sendiri kini sudah meninggal dunia usai berjuang melawan kelumpuhannya. Bahkan ia juga sempat mengalami ulkus dekubitus.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!