3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Berharap Dapat Keringanan Hukuman

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:07 WIB
Ammar Zoni berharap mendapat keringanan di sidang dakwaan kasus narkoba ketiganya di PN Jakarta Barat, Kamis (2/5/2024). Foto/ mpi
JAKARTA - Muhammad Ammar Alruvi alias Ammar Zoni berharap mendapat keringanan hukuman di sidang dakwaan kasus narkoba ketiganya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/5/2024).

Kuasa hukum Ammar Zoni , Jon Mathias mengatakan jika kliennya itu harus siap menerima hasil dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini.





"Kalau dia siap dan tidak siap (harus terima dakwaan JPU), kan sesuai Undang Undang harus siap menerima keputusan. Dia berharap alasan peringan diberikan lah ke dia, karena faktornya kan anaknya masih kecil," kata Jon Mathias saat dihubungi awak media, belum lama ini.

Bukan tanpa alasan, harapan itu muncul lantaran Ammar Zoni termasuk golongan pengguna narkoba, seperti dua kasus sebelumnya.

"Dalam hal ini kita lihat dia cuma sebagai pemakain, bukan bandar narkoba kan. Contoh kasus 2017, 2023, kan dia pemakai," ungkap Jon.

Alasan lain juga disebutkan sang kuasa hukum. Jon menilai, Ammar Zoni masih memiliki masa depan yang panjang di usianya saat ini.

"Dia kan masa depannya masih panjang, dia masih muda, ya paling yang akan kita ke depankan. Mudah-mudahaan dia tobat nasuhah lah dengan masalah narkoba ini," ucap dia.



Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Serpong, pada 12 Desember 2023 malam. Dari TKP ditemukan 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja.

Sang aktor hanya bisa menangis saat diamankan polisi. Namun polisi memastikan tidak ada perlawanan dari sang aktor saat proses penangkapan. Sikap kooperatif Ammar membantu polisi dalam mengejar penyuplai narkobanya.
(tdy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More