Terungkap Rizky Febian Pinang Mahalini dengan Mahar Uang Rp10 Juta dan Logam Mulia 24 Gram

Jum'at, 10 Mei 2024 - 13:53 WIB


Foto/Instagram Keisha Levronka

Baca Juga: Sah! Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah

Kemudian dua saksi yakni Dedi Mulyadi dari pihak Rizky Febian, dan Ajik Krisna dari pihak Mahalini langsung mengucapkan sah atas ijab kabul penyanyi 26 tahun itu. Ini artinya pasangan tersebut telah resmi menikah menjadi suami istri.

Selain uang Rp10 juta, kakak Putri Delina ini juga memberikan mahar berupa logam mulia sebesar 20 dan 24 gram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!