Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi di Sidang Perdana Kasus Narkoba

Senin, 13 Mei 2024 - 16:00 WIB
"Biar nantinya BNN menguji, apakah misal enam bulan asesmen ini tepat atau tidak. Lagi pula asesmen ini juga nantinya akan mencari tahu, seberapa jauh Ammar terhadap jaringan narkotika," jelasnya.

Lebih lanjut, Jon berharap pengajuan asesmen rehabilitasi Ammar Zoni bisa diterima majelis hakim, untuk nantinya kliennya dibawa ke panti rehab.

Baca Juga: 5 Fakta Santyka Fauziah, Perempuan Cantik yang Dikabarkan Kekasih Baru Sule

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja. Ammar Zoni dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!