Angela Tanoesoedibjo Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:10 WIB


Persoalan HKI ini menjadi salah satu perhatian Angela Tanoesoedibjo. Menurutnya, ada 3 subsektor ekonomi kreatif yang harus segera mendaftarkan ide-ide atau produk mereka pada HKI.

“Kita punya 17 subsektor di parekraf. Tiga teratas itu ada kuliner, fashion, dan kriya. Pelaku-pelaku usaha di subsektor harus memperhatikan betul hak kekayaan intelektual mereka,” kata Wamen Angela Tanoesoedibjo dalam diskusi panel Inabuyer B2B2G Expo 2024 di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Angela Tanoesoedibjo menambahkan, dengan mendaftar pada HKI, para pelaku industri ekraf dapat melindungi merek dagang, orisinal dan keunikan produk, bahkan resep atau formula-formula usaha mereka. Dengan demikian, si pemilik ide tidak perlu khawatir ide atau produknya akan diklaim oleh orang lain.

Di sisi lain, pelaku ekraf juga harus memahami indikasi geografis dari produk-produk atau hasil karya mereka. Ini sangat penting guna memastikan pemasaran produk tepat pada segmen pasarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!