Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Kamis, 16 Mei 2024 - 10:10 WIB
ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani (Yacita) menyelenggarakan Pertemuan Perlindungan Anak Nasional pada 14-17 Mei 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Istimewa
JAKARTA - ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani (Yacita) menyelenggarakan Pertemuan Perlindungan Anak Nasional pada 14-17 Mei 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini diselenggarakan bertepatan dengan Pertemuan Perlindungan Anak se-Asia.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.
Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia Reny Haning mengatakan, meskipun telah banyak upaya secara intensif untuk melindungi anak-anak secara global, masih ada kesenjangan dalam memanfaatkan pengetahuan dan praktik lokal secara efektif. ChildFund mengakui pentingnya memanfaatkan pengetahuan lokal dan praktik terbaik dalam upaya perlindungan anak. Dengan memahami konteks lokal, ChildFund dapat mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengintegrasikan pendekatan yang efektif untuk melindungi anak-anak dari risiko yang mereka hadapi di berbagai wilayah Indonesia.
“Pertemuan ini merupakan upaya ChildFund bersama dengan mitra-mitra lokal dan nasional, memperkuat komitmen kami untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah. Ini melibatkan kolaborasi aktif antara ChildFund International, pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa setiap anak dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan aman,” beber Reny.
Selain itu, aktivitas ini menegaskan peran ChildFund International di Indonesia dalam memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi di antara para profesional, praktisi, dan pemangku kepentingan lain dalam bidang perlindungan anak. Melalui pertemuan Perlindungan Anak Nasional dan Asia, ChildFund International bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.
Pertemuan Perlindungan Anak Nasional ini melibatkan narasumber dari pemerintah, seperti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepolisian Daerah NTT, hingga komunitas serta para profesional dan praktisi di bidang perlindungan anak yakni Gerakan Komunitas Lakoat Kujawas, Koalisi KOPI, ID-COP untuk Online Safety, PKBI/Rumah Sejiwa Flobamor, Paralegal Komunitas, Lembaga Bantuan Hukum APIK-NTT, Voice Now serta mitra-mitra implementasi ChildFund International di Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.
Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia Reny Haning mengatakan, meskipun telah banyak upaya secara intensif untuk melindungi anak-anak secara global, masih ada kesenjangan dalam memanfaatkan pengetahuan dan praktik lokal secara efektif. ChildFund mengakui pentingnya memanfaatkan pengetahuan lokal dan praktik terbaik dalam upaya perlindungan anak. Dengan memahami konteks lokal, ChildFund dapat mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengintegrasikan pendekatan yang efektif untuk melindungi anak-anak dari risiko yang mereka hadapi di berbagai wilayah Indonesia.
“Pertemuan ini merupakan upaya ChildFund bersama dengan mitra-mitra lokal dan nasional, memperkuat komitmen kami untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah. Ini melibatkan kolaborasi aktif antara ChildFund International, pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa setiap anak dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan aman,” beber Reny.
Selain itu, aktivitas ini menegaskan peran ChildFund International di Indonesia dalam memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi di antara para profesional, praktisi, dan pemangku kepentingan lain dalam bidang perlindungan anak. Melalui pertemuan Perlindungan Anak Nasional dan Asia, ChildFund International bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.
Pertemuan Perlindungan Anak Nasional ini melibatkan narasumber dari pemerintah, seperti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepolisian Daerah NTT, hingga komunitas serta para profesional dan praktisi di bidang perlindungan anak yakni Gerakan Komunitas Lakoat Kujawas, Koalisi KOPI, ID-COP untuk Online Safety, PKBI/Rumah Sejiwa Flobamor, Paralegal Komunitas, Lembaga Bantuan Hukum APIK-NTT, Voice Now serta mitra-mitra implementasi ChildFund International di Indonesia.
Lihat Juga :