Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Kamis, 16 Mei 2024 - 10:10 WIB
ChildFund International di Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko anak-anak dan pemuda menghadapi kekerasan dan eksploitasi, baik secara di ranah daring dan luring melalui program perlindungan anak PRIME.
“Kami berfokus pada meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kerentanan dan risiko di kalangan anak-anak, pemuda, keluarga, masyarakat, dan lembaga. Pendekatan komprehensif ini melibatkan peningkatan kesadaran tentang hak-hak anak dan perlindungan, pengembangan jalur rujukan untuk masalah perlindungan anak, dan pemantauan insiden anak di dalam masyarakat. Selain itu, kami mendukung komite perlindungan anak desa dengan keterampilan paralegal untuk membantu mereka yang berisiko dalam mengakses keadilan dan hak-hak dasar, termasuk registrasi kelahiran dan layanan perlindungan,” papar Reny.
Menurutnya, ChildFund International di Indonesia telah memulai berbagai program intervensi untuk meningkatkan kapasitas individu dan lembaga yang terlibat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi. Inisiatif-inisiatif ini termasuk melakukan penelitian tentang eksploitasi dan kekerasan seksual online terhadap anak, melakukan kampanye untuk perlindungan siber, mengadakan lokakarya untuk mendidik pemuda, orang tua, guru, dan paralegal tentang gender, disabilitas, pembelajaran sosial-emosional, perlindungan, dan hak-hak anak.
“Kami juga mendukung sekolah dalam mengembangkan standar perlindungan anak dan memperkuat suara anak-anak di tingkat nasional dan global mengenai pelecehan siber dan isu-isu perlindungan anak,” pungkasnya.
“Kami berfokus pada meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kerentanan dan risiko di kalangan anak-anak, pemuda, keluarga, masyarakat, dan lembaga. Pendekatan komprehensif ini melibatkan peningkatan kesadaran tentang hak-hak anak dan perlindungan, pengembangan jalur rujukan untuk masalah perlindungan anak, dan pemantauan insiden anak di dalam masyarakat. Selain itu, kami mendukung komite perlindungan anak desa dengan keterampilan paralegal untuk membantu mereka yang berisiko dalam mengakses keadilan dan hak-hak dasar, termasuk registrasi kelahiran dan layanan perlindungan,” papar Reny.
Menurutnya, ChildFund International di Indonesia telah memulai berbagai program intervensi untuk meningkatkan kapasitas individu dan lembaga yang terlibat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi. Inisiatif-inisiatif ini termasuk melakukan penelitian tentang eksploitasi dan kekerasan seksual online terhadap anak, melakukan kampanye untuk perlindungan siber, mengadakan lokakarya untuk mendidik pemuda, orang tua, guru, dan paralegal tentang gender, disabilitas, pembelajaran sosial-emosional, perlindungan, dan hak-hak anak.
“Kami juga mendukung sekolah dalam mengembangkan standar perlindungan anak dan memperkuat suara anak-anak di tingkat nasional dan global mengenai pelecehan siber dan isu-isu perlindungan anak,” pungkasnya.
(tsa)
Lihat Juga :