Polisi Kantongi 2 Alat Bukti, Tiko Aryawardhana Masih Berstatus Saksi

Selasa, 04 Juni 2024 - 19:00 WIB
"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," tutur Bintoro.

Nantinya suami Bunga Citra Lestari akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan saksi.

"Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," terang Bintoro.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari AW dan Tiko Aryawardhana pernah mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.



Saat itu, AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur. Tahun demi tahun bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup lantaran tak sanggup membayar sewa.

AW pun merasa curiga ada yang janggal, sehingga ia pun melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Baru lah ia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana. Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi pada periode sekitar tahun 2015 sampai 2021.
(tdy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More