Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Mantan Satpam Rumahnya
Rabu, 12 Juni 2024 - 15:35 WIB
"Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana," katanya.
Ade Ary menegaskan, foto dan video yang dimaksud tidak masuk ke dalam kategori porno.
"Dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam untuk disebarkan itu adalah bukan foto atau video syur ya," tegas Ade Ary.
"Nanti kami pastikan ya (foto dan video pribadi seperti apa). Yang jelas namanya handphone itu kan gadget atau perlengkapan pribadi. Saya bisa mencatat, siapa pun bisa mencatat, aktivitas, keuangan, foto, ya namanya pribadi, personal, itu merupakan milik pribadi ya," sambungnya.
(tsa)
Lihat Juga :