Polisi Amankan Barang Bukti 1 Klip Sabu saat Tangkap Virgoun

Jum'at, 21 Juni 2024 - 11:40 WIB
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu saat menangkap penyanyi Virgoun. Hal ini diungkapkan langsung Kasat Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga. Foto/Instagram Virgoun
JAKARTA - Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu saat menangkap penyanyi Virgoun pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Selain satu klip sabu berukuran kecil, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya dari lokasi penangkapan Virgoun . Yakni berupa alat hisap.

"Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap," kata Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6/2024).



Tak sendiri, mantan suami Inara Rusli itu diamankan bersama perempuan berinisial PA. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada 20 Juni jam 01.00 WIB malam di kos milik VPT (Virgoun Putra Tambunan)," jelasnya.

Di sisi lain, Panjiyoga menegaskan jika kedua pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Ini karena proses pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.



"Belum (jadi tersangka). Ini masih dilakukan pemeriksaan karena kan baru satu hari, baru tanggal 20," tandasnya.
(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More