8 Musisi Indonesia yang Terjerat Narkoba, Roby Satria sampai 3 Kali Diciduk
Senin, 24 Juni 2024 - 17:35 WIB
Roby Satria sudah tiga kali terjerat kasus narkoba. Ia pertama kali diamankan pada 2013, dan kembali menggunakan barang haram ini pada 2022 dan 2023. Roby seolah tak kapok hingga harus mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta.
Foto/Instagram Andika Kangen Band
Andika Kangen Band diciduk karena kasus narkoba pada 2011. Pemilik nama asli Andika Mahesa ini diamankan di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Terbukti menggunakan ganja, pria yang dijuluki Babang Tamvan ini akhirnya dipenjara 1 tahun.
Foto/Instagram Ridho Rhoma
Ridho Rhoma dua kali terjerat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini pertama kali ditangkap pada 2017 dengan barang bukti sabu dan alat hisap. Ia kembali diamankan di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 2021 dengan barang bukti pil ekstasi hingga dipenjara selama 2 tahun.
Foto/Instagram Reza Artamevia
Penyanyi legendaris ini tertangkap tangan memiliki sabu pada 2020. Ia diamankan di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dengan barang bukti 0,78 gram sabu di dompetnya. Polisi juga menemukan alat hisap di rumahnya. Sebelumnya, Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba pada 2016 di Mataram saat bersama Gatot Brajamusti.
6. Andika Kangen Band
Foto/Instagram Andika Kangen Band
Andika Kangen Band diciduk karena kasus narkoba pada 2011. Pemilik nama asli Andika Mahesa ini diamankan di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Terbukti menggunakan ganja, pria yang dijuluki Babang Tamvan ini akhirnya dipenjara 1 tahun.
7. Ridho Rhoma
Foto/Instagram Ridho Rhoma
Ridho Rhoma dua kali terjerat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini pertama kali ditangkap pada 2017 dengan barang bukti sabu dan alat hisap. Ia kembali diamankan di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 2021 dengan barang bukti pil ekstasi hingga dipenjara selama 2 tahun.
8. Reza Artamevia
Foto/Instagram Reza Artamevia
Penyanyi legendaris ini tertangkap tangan memiliki sabu pada 2020. Ia diamankan di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dengan barang bukti 0,78 gram sabu di dompetnya. Polisi juga menemukan alat hisap di rumahnya. Sebelumnya, Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba pada 2016 di Mataram saat bersama Gatot Brajamusti.
Lihat Juga :
tulis komentar anda