Raja Ampat Dibuka Kembali, Ini 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:34 WIB
8. Untuk perjalanan udara, Anda akan tiba di Bandara Dominique Eduard Osok-Sorong dan melanjutkan perjalanan laut/udara menuju Raja Ampat.

9. Lakukan document clearence sebelum memasuki kawasan Raja Ampat pada:

• Check point I: Pelabuhan Falaya, Waisai Pulau Waigeo.

• Check Point II: Pelabuhan Yelu-Misool.

• Check Point III: Bandara Marinda, Waigeo.

10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruang umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol (karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia).
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!