Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik Tahun Ini, Segini Besarannya per Bulan
Selasa, 09 Juli 2024 - 10:10 WIB
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan iuran tidak naik tahun ini. Terkait penyesuaian iuran, hingga saat ini masih dalam pembahasan.
"Sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran," kata Ali Ghufron pada awak media, baru-baru ini.
Ia menambahkan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan tiap dua tahun sekali. Itu untuk menjaga BPJS Kesehatan tak mengalami defisit.
Dengan kata lain, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku sekarang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bahwa iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Berikut ini iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 per Juli 2024.
1. Kelas III Rp35.000 per bulan setelah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
2. Kelas II Rp100.000 per bulan.
3. Kelas I Rp150.000 per bulan.
"Sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran," kata Ali Ghufron pada awak media, baru-baru ini.
Ia menambahkan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan tiap dua tahun sekali. Itu untuk menjaga BPJS Kesehatan tak mengalami defisit.
Dengan kata lain, iuran BPJS Kesehatan yang berlaku sekarang masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bahwa iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.
Berikut ini iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 per Juli 2024.
1. Kelas III Rp35.000 per bulan setelah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
2. Kelas II Rp100.000 per bulan.
3. Kelas I Rp150.000 per bulan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda