Profil Anak Pangeran Harry, Masih Dapat Gelar Kerajaan Inggris?

Senin, 22 Juli 2024 - 13:18 WIB
Situs resmi keluarga kerajaan Inggris diperbarui untuk menyebutnya sebagai "Pangeran Archie dari Sussex" pada 9 Maret 2023. Dilaporkan bahwa gelar apa pun akan digunakan dalam suasana formal, tetapi tidak dalam kehidupan sehari-hari.

Profil Lilibet Diana Mountbatten

Anak kedua Harry dan Meghan ini lahir di Santa Barbara, California pada 4 Juni 2021. Nama Lili diambil dari nama nenek buyutnya, Yang Mulia Ratu, yang nama panggilan keluarganya adalah Lilibet.

Sementara, nama tengahnya, Diana, dipilih untuk menghormati mendiang nenek tercintanya, The Princess of Wales. Lili yang merupakan seorang putri berada di urutan ketujuh dalam garis suksesi takhta Inggris. Ayah baptisnya adalah pembuat film Tyler Perry.

Baca Juga: Pangeran Harry Beri William Pukulan Telak dengan Menyerang Kate Middleton

Pada aksesi Charles III, Lilibet berhak menggunakan gelar "putri" dan gaya "Yang Mulia" sebagai anak dari putra raja, berdasarkan surat paten yang dikeluarkan oleh Raja George V pada 1917. Namun, sumber melaporkan bahwa tidak jelas apakah dia akan menggunakan gelar itu, mencatat bahwa tidak semua anggota keluarga kerajaan yang berhak atas gelar memilih untuk menggunakannya.

Pada 8 Maret 2023, juru bicara orang tua Lilibet yang mengonfirmasi pembaptisannya beberapa hari sebelumnya menandai pertama kalinya orang tuanya secara terbuka menggunakan gelar "putri", dengan pengumuman yang menyebut dia sebagai "Putri Lilibet Diana".

Situs web resmi keluarga kerajaan diperbarui untuk menggunakan kata "Putri Lilibet dari Sussex" pada 9 Maret 2023. Dilaporkan bahwa gelar apa pun akan digunakan dalam suasana formal, tetapi tidak dalam percakapan sehari-hari oleh orang tuanya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!