Pangeran Harry Dituduh Manfaatkan Anak untuk Bisa Kembali ke Inggris dengan Aman
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:55 WIB
Foto/Reuters
Baca Juga: Pangeran Harry Diprediksi Akan Tinggal di Inggris pada 2028 Tanpa Meghan Markle
Sumber yang sama juga menunjukkan bahwa pangeran 39 tahun itu telah menawarkan untuk menanggung biaya keamanan, agar tidak membebani pajak Inggris. Ini menjadi pertempuran panjang Harry dengan pemerintah Inggris atas status keamanannya.
Seperti diketahui, haknya untuk mendapatkan perlindungan polisi secara otomatis dicabut oleh Komite Eksekutif Kerajaan dan VIP (RAVEC) setelah ia dan Meghan keluar dari keluarga kerajaan pada 2020. Tawarannya untuk membayar sendiri perlindungan tersebut ditolak dengan alasan bahwa polisi Inggris yang bersenjata tidak tersedia untuk disewa.
Dalam kasus ini, putra bungsu Raja Charles III dan mendiang Putri Diana itu telah kalah dalam upayanya mengembalikan hak istimewa tersebut di persidangan. Namun, ia saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan kesempatan terakhir dengan mengajukan banding atas putusan-putusan yang merugikannya.
Diperkirakan Harry telah menggelontorkan lebih dari USD1 juta atau setara dengan Rp16 miliar untuk kasus ini. Isu ini kembali mencuat minggu lalu ketika Harry mengklaim dalam sebuah wawancara televisi bahwa Meghan tidak bisa kembali ke Inggris dengan aman.
Baca Juga: Pangeran Harry Diprediksi Akan Tinggal di Inggris pada 2028 Tanpa Meghan Markle
Sumber yang sama juga menunjukkan bahwa pangeran 39 tahun itu telah menawarkan untuk menanggung biaya keamanan, agar tidak membebani pajak Inggris. Ini menjadi pertempuran panjang Harry dengan pemerintah Inggris atas status keamanannya.
Seperti diketahui, haknya untuk mendapatkan perlindungan polisi secara otomatis dicabut oleh Komite Eksekutif Kerajaan dan VIP (RAVEC) setelah ia dan Meghan keluar dari keluarga kerajaan pada 2020. Tawarannya untuk membayar sendiri perlindungan tersebut ditolak dengan alasan bahwa polisi Inggris yang bersenjata tidak tersedia untuk disewa.
Dalam kasus ini, putra bungsu Raja Charles III dan mendiang Putri Diana itu telah kalah dalam upayanya mengembalikan hak istimewa tersebut di persidangan. Namun, ia saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan kesempatan terakhir dengan mengajukan banding atas putusan-putusan yang merugikannya.
Diperkirakan Harry telah menggelontorkan lebih dari USD1 juta atau setara dengan Rp16 miliar untuk kasus ini. Isu ini kembali mencuat minggu lalu ketika Harry mengklaim dalam sebuah wawancara televisi bahwa Meghan tidak bisa kembali ke Inggris dengan aman.
Lihat Juga :