Sandra Dewi Pernah Terima Aliran Uang dari Harvey Moeis Rp3,15 Miliar, Ditransfer ke Rekening Pribadi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 16:16 WIB
Aliran dana juga diterima oleh asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari. Uang tersebut diperuntukkan buat pemenuhan keperluan artis 41 tahun tersebut.

“Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi pada Bank BCA nomor 7140071735 atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp80.000.000 untuk keperluan Sandra Dewi,” terang JPU.

Sementara itu, masih ada beberapa rekening lagi yang ditransfer oleh Harvey Moeis senilai Rp2-Rp32 Miliar.

Harvey Moeis sendiri didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP untuk dugaan tindak korupsi.

Sementara itu, untuk dugaan tindak pencucian uang (TPPU) terkait menyamarkan uang hasil korupsi, Harvey Moeis didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!