Begini Modus Penipuan Angela Lee, Pernah di Penjara Kasus yang Sama

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:35 WIB
Angela Lee kembali ditangkap. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/8/2024).

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Ade.

Baca Juga: Angela Lee Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Tas Mewah, Kerugian Korban Rp3,2 Miliar

Angela Lee sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan.

Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar. "Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya lagi.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!