6 Fakta Kontroversial Angela Lee, Selebgram yang Kembali Terjerat Skandal Penipuan
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 07:00 WIB
2. Mengalami Kecelakaan Serius
Angela Lee mengalami kecelakaan mobil yang cukup parah pada Mei 2023. Kecelakaan tersebut terjadi ketika ia sedang melakukan perjalanan bersama temannya. Mobil yang dikendarai Angela mengalami benturan keras, menyebabkan cedera serius dan membuatnya tidak sadarkan diri selama dua hari. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan penggemarnya. Beruntung, setelah mendapat perawatan intensif, Angela pulih meski harus istirahat total selama beberapa waktu sebelum kembali aktif di dunia hiburan.3. Pernikahan dan Perceraian
Angela Lee pertama kali membina rumah tangga dengan David Hardian. Pernikahan pertama Angela Lee dengan David Hardian Sugito berlangsung pada 2012 hingga 2018 dan selama pernikahan ini mereka dianugerahi seorang putra berinisial LV.Pernikahan kedua Angela Lee dengan Alexander bertahan selama hampir 2 tahun. Pada 20 Oktober 2020, Angela Lee menikah dengan Alexander, lalu di 25 Mei 2022 mereka resmi bercerai yang diumumkan melalui postingan Instagram Angela Lee dengan caption ucapan terima kasih atas hubungan yang terjalin selama 4 tahun.
4. Pernah Dipenjara
Angela Lee pernah terlibat dalam kasus penipuan besar yang menyeretnya dan sang mantan suami, David Hardian Sugito, ke dalam jeratan hukum. Pada awal 2018, Angela dan David ditahan oleh Polres Sleman, Yogyakarta, setelah dilaporkan oleh seorang warga bernama Santoso Tandyo. Kasus ini bermula dari kerja sama investasi bisnis jual beli mobil yang dikelola David, yang kemudian dialihkan ke bisnis tas impor mewah milik Angela.Meski awalnya Santoso menerima keuntungan yang dijanjikan, pada bulan Mei 2017, investasi tersebut mulai macet. Angela diketahui bertindak tidak jujur dengan menggunakan uang investasi untuk membayar utang pribadi dan membeli mobil mewah, alih-alih menjalankan bisnis seperti yang dijanjikan.
Penangkapan Angela dan David pada 5 Februari 2018 menjadi sorotan publik setelah foto mereka mengenakan seragam tahanan oranye tersebar luas di media sosial. Dalam penyelidikan, polisi mengamankan 41 tas impor mewah dari merk-merk ternama seperti Hermes, Chanel, dan Dior, empat jam tangan mewah, serta sejumlah buku tabungan dan ponsel. Angela Lee kemudian dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang membuatnya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
Baca Juga: 7 Fakta Audrey Davis, Anak David Bayu yang Akui Jadi Pemeran Video Syur
5. Pacar Kurir Narkoba
Pada 2023 di bulan Oktober, Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah M.Najih, atau yang dikenal dengan inisial MNA, yang ternyata merupakan kekasih selebgram terkenal, Angela Lee.Lihat Juga :