Profil Dadan Hindayana, Dosen IPB yang Dilantik Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Senin, 19 Agustus 2024 - 11:51 WIB
Beberapa di antaranya adalah Pengantar Ekologi, Pengendalian Hayati, Analisis Tapak, Biologi dan Ekologi Predator, Vertebrata Hama, dan ratusan mata kuliah lainnya.
Dalam dunia akademik, Dadan sudah menerbitkan puluhan karya tulis perihal pangan dan lingkungan yang dibukukan melalui jurnal ilmiah. Karya-karya saintifik itu pun kerap dikutip atau digunakan sebagai referensi.
Dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan diwajibkan menyelenggarakan fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, pemantauan dan pengawasan pemenuhan serta gizi nasional.
Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Lalu, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Diikuti, pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kemudian, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional, serta melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Dalam dunia akademik, Dadan sudah menerbitkan puluhan karya tulis perihal pangan dan lingkungan yang dibukukan melalui jurnal ilmiah. Karya-karya saintifik itu pun kerap dikutip atau digunakan sebagai referensi.
Dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan diwajibkan menyelenggarakan fungsi koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, pemantauan dan pengawasan pemenuhan serta gizi nasional.
Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Lalu, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Diikuti, pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional.
Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kemudian, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional, serta melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda