Sidang Putusan Kasus Narkoba Ditunda, Ammar Zoni Tunjukkan Ekspresi Lega
Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:03 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim. Foto/MPI/Ayu Utami Anggraeni
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Namun, sidang putusan tersebut harus ditunda. Hal itu dikarenakan majelis hakim menerima surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional) pada 15 Agustus 2024.
"Jadi seharusnya hari ini kita membacakan putusan ya. Tapi setelah majelis hakim mendapat surat dari BNNP tanggal 15 agustus 2024, suratnya ditujukan kepada Pengadilan Jakarta Barat," kata majelis hakim di ruang sidang, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Narkoba
Namun, sidang putusan tersebut harus ditunda. Hal itu dikarenakan majelis hakim menerima surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional) pada 15 Agustus 2024.
"Jadi seharusnya hari ini kita membacakan putusan ya. Tapi setelah majelis hakim mendapat surat dari BNNP tanggal 15 agustus 2024, suratnya ditujukan kepada Pengadilan Jakarta Barat," kata majelis hakim di ruang sidang, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Narkoba
Lihat Juga :