Ammar Zoni Senyum-senyum Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar: Saya Terima

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:19 WIB
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama 3 bulan," kata hakim ketua di dalam ruang sidang.

Mendengar vonis hukuman yang sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum, reaksi Ammar Zoni semula seakan tidak menyangka dan ia kebingungan celingak-celinguk. Berkali-kali Ammar Zoni mengusap wajah dengan kedua tangannya sambil membenarkan rambutnya.

Tak lama setelah halim mengetok palu, Ammar Zoni pun mulai bisa senyum-senyum seraya bersyukur karena hukumnya tidak terlalu berat. Bahkan Ammar Zoni juga terlihat mengusap air matanya. Mantan suami Irish Bella ini juga mengaku menerima putusan hakim.

"Terima kasih yang mulai. Saya terima," ucap Ammar Zoni.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada hak seraya menerima vonis hukuman kliennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!