Diam-diam Epy Kusnandar Sudah Bebas Rehabilitasi, Istri Minta Tidak Dihujat
Jum'at, 06 September 2024 - 17:01 WIB
JAKARTA – Diam-diam aktor Epy Kusnandar telah selesai menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut dibenarkan istri sang artis, Karina Ranau.
"Alhamdulillah sudah," kata Karina Ranau saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (6/9/2024).
Epy Kusnandar selesai menjalani rehabilitasi sejak Agustus 2024 dan bisa ikut merayakan HUT ke-79 Indonesia pada 17 Agustus 2024.
"Itu di postingan Instagram saya saat merayakan Indonesia merdeka," ujar Karina Ranau.
Sebagai seorang istri, Karina Ranau meminta agar netizen mendoakan yang baik-baik untuk Epy Kusnandar. Ia tak mau ada hinaan atau hujatan yang ditujukan kepada suaminya tersebut.
"Dengan harapan dan doa. Bukan hujatan, hinaan para netizen," ujar Karina Ranau.
Sebagai informasi, Epy Kusnandar sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada pertengahan Mei 2024.
Epy Kusnandar direkomendasikan untuk rehabilitasi dikarenakan aktor 60 tahun itu mengalami depresi.
Epy Kusnandar ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 024.
"Alhamdulillah sudah," kata Karina Ranau saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (6/9/2024).
Epy Kusnandar selesai menjalani rehabilitasi sejak Agustus 2024 dan bisa ikut merayakan HUT ke-79 Indonesia pada 17 Agustus 2024.
"Itu di postingan Instagram saya saat merayakan Indonesia merdeka," ujar Karina Ranau.
Sebagai seorang istri, Karina Ranau meminta agar netizen mendoakan yang baik-baik untuk Epy Kusnandar. Ia tak mau ada hinaan atau hujatan yang ditujukan kepada suaminya tersebut.
"Dengan harapan dan doa. Bukan hujatan, hinaan para netizen," ujar Karina Ranau.
Sebagai informasi, Epy Kusnandar sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta pada pertengahan Mei 2024.
Epy Kusnandar direkomendasikan untuk rehabilitasi dikarenakan aktor 60 tahun itu mengalami depresi.
Epy Kusnandar ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 024.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda