Baim Wong Bingung Disebut Pelit oleh Paula Verhoeven: Orang Tuanya Tiap Bulan Saya Kasih
Rabu, 09 Oktober 2024 - 08:20 WIB
“Adik yang satu juga menyiasati buat YouTube tanpa saya mengambil uangnya sama sekali. Orang tuanya pun tiap bulan saya kasih, melebihi dengan orang tua saya,” tambahnya.
Sementara mengenai pengelolaan keuangan, ayah dua anak itu menjelaskan bahwa seluruh penghasilannya masuk ke perusahaan. Sedangkan uang Paula yang diketahui berkarier sebagai model itu sepenuhnya milik istrinya.
“Uang saya itu masuk perusahaan. Tapi uangnya Paula itu punya dia. Saya nggak ambil uang dia. Saya digaji dari perusahaan, nggak perlu lah saya kasih tau jumlahnya berapa, tidak sedikit. Jadi hasil kerja keras saya itu masuk perusahaan. Paula nggak,” ucap Baim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim menggugat cerai Paula setelah enam tahun menikah. Ia mendaftarkan talak cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Gugatan tersebut didaftarkan Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid secara online. Dalam gugatannya, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak.
"Sudah diterima di panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," papar Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
Sementara mengenai pengelolaan keuangan, ayah dua anak itu menjelaskan bahwa seluruh penghasilannya masuk ke perusahaan. Sedangkan uang Paula yang diketahui berkarier sebagai model itu sepenuhnya milik istrinya.
“Uang saya itu masuk perusahaan. Tapi uangnya Paula itu punya dia. Saya nggak ambil uang dia. Saya digaji dari perusahaan, nggak perlu lah saya kasih tau jumlahnya berapa, tidak sedikit. Jadi hasil kerja keras saya itu masuk perusahaan. Paula nggak,” ucap Baim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim menggugat cerai Paula setelah enam tahun menikah. Ia mendaftarkan talak cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Gugatan tersebut didaftarkan Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid secara online. Dalam gugatannya, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak.
"Sudah diterima di panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 Oktober hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," papar Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda