P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:20 WIB
P Diddy akan diadili pada 2025 terkait kasus pemerasan hingga prostitusi. Namun, dia bisa kena dakwaan tambahan. Foto/ mirror
JAKARTA - P Diddy akan diadili pada tahun depan setelah hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks dan prostitusi. Namun, dia bisa kena dakwaan tambahan.

Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 sudah diketahui tim pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, setelah hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung dan dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.



Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang dibuat terhadapnya dan telah meminta jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, meski saat ini dia mendekam dipenjara di Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn, New York.

P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana dan perdata) dan terlihat di pengadilan pada Kamis dan bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, dan putri kembarnya.

Janice sebelumnya telah memberikan pernyataan dukungan kepada putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy "bukan monster".

Kehadiran mereka muncul setelah laporan bahwa mereka telah mengunjungi rapper tersebut di penjara dalam apa yang dilaporkan TMZ sebagai reuni yang "emosional".

Justin dan King Combs, yang hadir selama penggerebekan di rumah Diddy, juga muncul di pengadilan New York untuk mendukung ayah mereka.

Tim hukumnya mengatakan bahwa dia tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar dalam apa yang telah menjadi sirkus media yang sembrono.

"Tuan Combs dengan tegas dan kategoris menyangkal sebagai klaim yang salah dan memfitnah bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela dirinya di pengadilan, di mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi," kata tim pengacara P Diddy.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More