Kebijakan Bebas Visa bagi PR Singapura Bantu Capai 14,3 Juta Kunjungan Wisatawan
Selasa, 15 Oktober 2024 - 23:00 WIB
Kemenparekraf optimistis kebijakan BVK bagi pemegang PR Singapura akan berkontribusi signifikan dalam mencapai target 14,3 juta kunjungan wisatawan. Foto/Annastasya Rizqa
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) optimistis kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi pemegang Permanent Residence (PR) Singapura akan berkontribusi signifikan dalam mencapai target 14,3 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2024.
Dengan kemudahan akses ini, wisatawan PR Singapura dapat berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) tanpa visa. Termasuk ke Batam, Bintan, dan Karimun, hingga empat hari.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengatakan bahwa langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah wisatawan dari negara tetangga terdekat dan meningkatkan perekonomian sektor pariwisata di wilayah Kepri.
Kemenparekraf pun mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi ini, yang mana menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Baca Juga: Kemenparekraf Kembangkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan kemudahan akses ini, wisatawan PR Singapura dapat berkunjung ke Kepulauan Riau (Kepri) tanpa visa. Termasuk ke Batam, Bintan, dan Karimun, hingga empat hari.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengatakan bahwa langkah ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah wisatawan dari negara tetangga terdekat dan meningkatkan perekonomian sektor pariwisata di wilayah Kepri.
Kemenparekraf pun mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Imigrasi ini, yang mana menunjukkan keberpihakan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Baca Juga: Kemenparekraf Kembangkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Lihat Juga :