Podcast dengan RCTI, Deddy Corbuzier: Content Creator Dilindungi, Tanggung Jawab di OTT

Minggu, 30 Agustus 2020 - 20:08 WIB
Di dunia penyiaran, lanjutnya, ada sederet teguran oleh KPI. Di OTT, tidak ada teguran, tapi yang dipenjara banyak.

Penafsiran penonton yang berbeda-beda bisa berujung pada pelaporan yang dapat menggiring konten ke penjara, karena tidak ada saluran pengaduan.

"Sekarang pilihan (bagi yang tidak suka dengan content creator ) cuma dua, ke polisi atau pidana, atau diblokir," kata Christophorus.

Uji materi UU Penyiaran ke MK, lanjut Christophorus, ditujukan agar korporasi penyiaran berbasis internet mengikuti aturan di UU Penyiaran.

Sementara itu, Direktur Programming dan Akuisisi RCTI Dini Putri mengatakan, bila permohonan dikabulkan, maka ketika ada kesalahan, yang ditegur bukan content creator melainkan korporasinya.

"Sama halnya dengan di televisi, bila ada kesalahan di dalam konten, bukan content creator atau artis yang ditegur, tapi televisinya. Meski misalnya ada improvisasi artis di sana," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!