P Diddy Diduga Manfaatkan Anak untuk Pengaruhi Hakim atas Kejahatannya
Senin, 18 November 2024 - 08:00 WIB
"Atas arahan terdakwa yang dikurasi dengan cermat, anak-anak terdakwa mengunggah video ke akun media sosial masing-masing yang memperlihatkan anak-anak terdakwa berkumpul untuk merayakan ulang tahun terdakwa," kata pihak jaksa dalam berkas pengadilan.
"Jenis gangguan terhadap persidangan yang adil ini, kata-kata terdakwa sendiri memperjelas bahwa niatnya adalah untuk memengaruhi kelompok juri secara tidak benar dalam proses pidana ini," ujar dia lagi.
Tidak itu saja, P Diddy juga dituduh melakukan pelanggaran lainnya. Pihak jaksa mengklaim bahwa Diddy telah berulang kali berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang melanggar peraturan penjara.
Mereka mengatakan bahwa saat berada di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, dia telah menggunakan akun telepon "sedikitnya delapan narapidana lain" dalam upaya yang jelas untuk menghindari jaksa mendengar panggilannya dengan orang-orang yang tidak ada dalam daftar kontak yang disetujui.
Diklaim juga bahwa Combs telah membayar narapidana lain untuk menggunakan akun mereka melalui aplikasi pemrosesan pembayaran dan penyetoran akun komisaris.
"Jenis gangguan terhadap persidangan yang adil ini, kata-kata terdakwa sendiri memperjelas bahwa niatnya adalah untuk memengaruhi kelompok juri secara tidak benar dalam proses pidana ini," ujar dia lagi.
Tidak itu saja, P Diddy juga dituduh melakukan pelanggaran lainnya. Pihak jaksa mengklaim bahwa Diddy telah berulang kali berkomunikasi dengan orang lain dengan cara yang melanggar peraturan penjara.
Mereka mengatakan bahwa saat berada di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, dia telah menggunakan akun telepon "sedikitnya delapan narapidana lain" dalam upaya yang jelas untuk menghindari jaksa mendengar panggilannya dengan orang-orang yang tidak ada dalam daftar kontak yang disetujui.
Diklaim juga bahwa Combs telah membayar narapidana lain untuk menggunakan akun mereka melalui aplikasi pemrosesan pembayaran dan penyetoran akun komisaris.
Lihat Juga :