P Diddy Hadapi Tuntutan Baru Rp158 Miliar atas Dugaan Penyerangan dan Ancaman

Sabtu, 30 November 2024 - 17:00 WIB
P Diddy kembali menghadapi gugatan baru terkait kekerasan dan pelecehan yang masuk dalam berkas pengadilan. Foto/ AP
JAKARTA - P Diddy kembali menghadapi gugatan baru terkait kekerasan dan pelecehan yang masuk dalam berkas pengadilan. Ini menambah daftar tuduhan yang sudah panjang.

Sean "Diddy" Combs menghadapi masalah hukum baru, di mana dia digugat senilai 10 juta USD atau sekira Rp158 miliar yang diajukan pada 27 November lalu.



Baca Juga: P Diddy Nekat Peras Korban dan Suap Narapidana Lain demi Kendalikan Kasusnya

Dikutip marca, sang rapper dituding melakukan penyerangan seksual dan mengancam dengan kekerasan terhadap Bryana "Bana" Bongolan, mantan desainer untuk merek pakaiannya.

Tuduhan tersebut mencakup insiden, di mana P Diddy diduga menggantungnya di balkon lantai 17 di Los Angeles pada 2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!