Tunjangan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Tak Dapat Pesangon usai Mengundurkan Diri

Jum'at, 06 Desember 2024 - 14:40 WIB
Tunjangan Utusan Khusus Presiden menarik perhatian setelah Gus Miftah mundur dari jabatannya. Foto/ Instagram
JAKARTA - Tunjangan Utusan Khusus Presiden kembali menarik perhatian setelah penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Gus Miftah di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).



Baca Juga: Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Warganet: Mulutmu, Harimaumu!

Menurut Gus Miftah, keputusan tersebut diambil bukan karena tekanan maupun permintaan siapa pun. Melainkan karena rasa cinta kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!