Agnez Mo Kaget Digugat soal Pelanggaran Hak Cipta, Kasus Pertama Sepanjang Karier Musik
Senin, 09 Desember 2024 - 18:20 WIB
Di sisi lain, Margareth memastikan jika Agnez Mo bakal kooperatif mengikuti proses persidangan hingga tuntas.
"Kita pada prinsipnya kita ikutin seluruh mekanisme, ketentuan, kita kooperatif kita sampaikan apa yang harus kita sampaikan, tentunya itu semua mengacu sama ketentuan Undang Undang, pada prinsipnya pihak prinsipal kami (Agnez Mo-red) sangat taat Undang Undang," ucap dia.
Diketahui, Agnez Mo digugat Ari Bias menyusul laporan yang dilayangkan pencipta lagu Bilang Saja itu ke Bareskrim Polri pada Juni 2024.
Adapun gugatan perdata itu telah didaftarkan pada Rabu (11/9/2024) dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
"Kita pada prinsipnya kita ikutin seluruh mekanisme, ketentuan, kita kooperatif kita sampaikan apa yang harus kita sampaikan, tentunya itu semua mengacu sama ketentuan Undang Undang, pada prinsipnya pihak prinsipal kami (Agnez Mo-red) sangat taat Undang Undang," ucap dia.
Baca Juga
Diketahui, Agnez Mo digugat Ari Bias menyusul laporan yang dilayangkan pencipta lagu Bilang Saja itu ke Bareskrim Polri pada Juni 2024.
Adapun gugatan perdata itu telah didaftarkan pada Rabu (11/9/2024) dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
(tdy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda