Mengenal Fenomena Silent Firing, Suasana Tidak Nyaman Karyawan yang Bikin Resign

Senin, 30 Desember 2024 - 13:00 WIB
Silent firing menjadi fenomena di tengah para pekerja kantoran belakangan ini. Apa itu? Foto/ psychologs.com
JAKARTA - Silent firing menjadi fenomena di tengah para pekerja kantoran belakangan ini. Jika sebelumnya dikenal dengan nama Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK , kini istilah silent muncul.

Melansir Wikipedia, PHK merupakan pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja /buruh dan pengusaha/majikan.



Namun, Praktisi Pemasaran Inbound dan Pembangun Ekosistem Bisnis, Saiful Islam mengatakan bahwa sekarang bukan jamannya PHK lagi.



“Tapi ketika tidak dibutuhkan, karyawan dibikin tidak nyaman sampai mereka sendiri yang mengajukan resign. Ini yang dinamakan Silent Firing,” kata Saiful Islam dalam postingan di linkedin.

Fenomena silent firing atau constructive dismissal, perusahaan nggak langsung memutus hubungan kerja (PHK), tapi menciptakan situasi yang membuat karyawan merasa tidak betah atau tidak punya pilihan lain selain resign.

“Ini memang strategi yang sering digunakan buat menghindari kewajiban pesangon atau konflik hukum,” ujar dia.

Co-founder dan Komisaris Evapora ini juga mengungkap tanda-tanda silent firing yang kerap dialami para karyawan.

Tanda-tanda Silent Firing

1. Beban Kerja yang Nggak Masuk Akal
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More