Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Selasa, 07 Januari 2025 - 16:05 WIB
Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus KDRT. Foto/ MPI
BOGOR - Suami selebgram Cut Intan Nabila , Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai Armor bersalah atas segala perbuatan yang dilakukan terhadap Cut Intan Nabila.



Baca Juga: Armor Toreador Didakwa Pasal Berlapis Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Terancam 10 Tahun Penjara

"Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan," ujar majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (7/1/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!