Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang Dimodifikasi
Rabu, 15 Januari 2025 - 22:00 WIB
Foto/istimewa
Baca Juga: Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Gunakan Taktik Potong Rambut untuk Hindari Polisi
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk di kepala bagian kiri sepanjang tiga cm dan lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm," jelasnya.
"Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm serta ada luka robek di perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm," tambahnya.
Sementara itu, polisi berhasil menangkap pria 47 tahun itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Di mana Nanang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan di Dusun Poris, RT 04/RW 09, Desa Kutamukti, kecamatan Kutwaluya, Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Gunakan Taktik Potong Rambut untuk Hindari Polisi
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk di kepala bagian kiri sepanjang tiga cm dan lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm," jelasnya.
"Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm serta ada luka robek di perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm," tambahnya.
Sementara itu, polisi berhasil menangkap pria 47 tahun itu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Di mana Nanang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan di Dusun Poris, RT 04/RW 09, Desa Kutamukti, kecamatan Kutwaluya, Karawang, Jawa Barat.
Lihat Juga :