Rp126 Miliar! Target Baru LMKN untuk Royalti Musik

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:15 WIB
Dalam proses penghimpunan royalti kategori live event, LMKN coba melakukan pemutakhiran Sistem Lisensi Online Kategori Live Event ke versi 02 dengan memudahkan Pengguna Komersial dalam proses pendaftaran dan meningkatkan aspek transparansi kepada publik.

"Fitur partisipasi publik dari EO, artis, dan masyarakat lain untuk dapat memberikan informasi atas kegiatan yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia. Terdapat fitur pengawasan yang ditujukan pemangku kepentingan yang berwenang yang ingin melihat pendapatan royalti dari kategori live event," paparnya.

Sementara dalam proses penghimpunan royalti kategori background music seperti hotel dan restoran, LMKN mengembangkan teknologi player khusus dengan fitur yang memungkinkan agar data penggunaan lagu yang digunakan dapat diterima secara langsung untuk keperluan distribusi yang transparan.

"LMKN juga berupaya untuk terus proaktif dalam bekerja sama dengan lembaga-lembaga dan asosiasi-asosiasi terkait di dalam ekosistem musik termasuk pengguna komersial dari lagu dan atau musik agar memiliki kesadaran yang tinggi serta taat dalam melakukan kewajibannya membayar royalti public performing rights," tutur Dharma.
(tar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!