Polemik Royalti Agnez Mo vs Ari Bias, Piyu Padi Sindir Penyanyi yang Playing Victim

Kamis, 06 Februari 2025 - 11:40 WIB
Baca Juga: Tok! Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 Miliar pada Ari Bias, Langgar Hak Cipta Lagu Bilang Saja

"Pencipta lagu menuntut kesetaraan hak ekonomi yang wajar. Tidak muluk-muluk dan fantastis," kata Piyu dikutip dari Instagram @piyu_logy, Kamis (6/2/2025).

Piyu menyesalkan pernyataan beberapa musisi yang menyebut putusan ini dapat merusak ekosistem musik, seolah-olah menyudutkan pencipta lagu. Ia juga mengkritik sikap penyanyi yang sering beralasan bahwa pembayaran royalti adalah tanggung jawab EO (event organizer) atau promotor.

"Anda para penyanyi ini membawakan karya lagu atau hak orang tapi tidak monitor apakah hak pencipta sudah dipenuhi belum? Tolong dong diingatkan EO promotor-nya. Ini nggak perlu diajarkan karena Anda bukan anak kecil," jelasnya.

Menurut Piyu, penyanyi seharusnya ikut memastikan hak pencipta lagu telah terpenuhi, bukan sekadar menyalahkan EO atau promotor.

Baca Juga: Agnez Mo Disebut Tak Bayar Royalti Musik pada Komposer Ari Bias sejak 2004

"Ini mau mengkambinghitamkan EO dan promotor bahwa kesadaran itu bukan dari Anda. EO dan promotor membantu membayarkan melalui LMK/LMKN sesuai UU yang berlaku saat ini, seperti kasus Ari Bias dan Agnez Mo, namun nyatanya tidak ada pembayaran. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas hak pencipta lagu?" ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!