Daftar Artis yang Jadi Staf Khusus, Deddy Corbuzier Stafsus Menhan
Rabu, 12 Februari 2025 - 11:40 WIB
Dalam menjalankan tugasnya, staf khusus Presiden dikoordinasikan oleh koordinator yang diangkat oleh Presiden. Tetapi, setiap staf khusus tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Aturan itu diatur dalam Pasal 35 yang berbunyi, "(1) Staf Khusus Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet. (2) Staf Khusus Presiden dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, yang diangkat oleh Presiden dari salah satu Staf Khusus Presiden. (3) Dalam pelaksanaan tugasnya, masing-masing Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden”.
Nama Raffi Ahmad lebih dulu menjadi staf khusus Presiden Prabowo Subianto dengan menjadat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Di belakang suami Nagita Slavina itu, ada juga artis yang juga mendapat kepercayaan menjadi staf khusus. Siapa saja? Dikutip dari berbagai sumber berikut ulasannya.
Raffi Ahmad bertugas membina kreativitas generasi muda dan meningkatkan kontribusi pekerja seni terhadap pembangunan bangsa. Jabatan ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur tugas khusus di luar kementerian atau lembaga lain.
Nama Raffi Ahmad lebih dulu menjadi staf khusus Presiden Prabowo Subianto dengan menjadat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Di belakang suami Nagita Slavina itu, ada juga artis yang juga mendapat kepercayaan menjadi staf khusus. Siapa saja? Dikutip dari berbagai sumber berikut ulasannya.
Daftar Artis yang Jadi Staf Khusus
1. Raffi Ahmad
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 22 Oktober 2024.Raffi Ahmad bertugas membina kreativitas generasi muda dan meningkatkan kontribusi pekerja seni terhadap pembangunan bangsa. Jabatan ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur tugas khusus di luar kementerian atau lembaga lain.
2. Yovie Widianto
Yovie Widianto menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif dan dilantik di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (22/10/2024). Yovie Widianto mengatakan tugas yang diberikan ini untuk membantu mempercepat pemberdayaan ekonomi kreatif.Lihat Juga :