Harta Kekayaan Agnez Mo, Penyanyi Indonesia yang Didenda Bayar Royalti Rp1,5 Miliar oleh Ari Bias

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:40 WIB
Perjalanan karier Agnez Mo di belantika musik sudah berlangsung cukup lama. Tak hanya di Indonesia, dia bahkan terus mengembangkan kariernya di luar negeri dengan merilis sejumlah lagu dan duet dengan musisi lainnya.

2. Bisnis

Agnez Mo juga disebutkan ikut berkecimpung di dunia bisnis dalam beberapa sektor. Selain kuliner seperti restoran, dia pernah menjajal bisnis penyedia jasa desain real estate.

Baca Juga: Agnez Mo Jawab Tuduhan Cuekin Ahmad Dhani soal Kasus Royalti: Diputarbalikkan

3. Sumber lain

Selain itu, masih ada beberapa sumber kekayaan lain dari Agnez Mo. Di antaranya seperti menjadi brand ambassador produk. Agnez Mo sendiri juga kerap menjadi bintang iklan untuk berbagai brand kecantikan, fashion, dan sejenisnya.

Demikian ulasan mengenai harta kekayaan Agnez Mo, penyanyi Indonesia yg dituntut bayar royalti Rp1,5 miliar oleh Ari Bias.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!