Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Disebut hanya Diminta Review Skincare

Jum'at, 21 Februari 2025 - 08:20 WIB
Fahmi juga meminta pihak kepolisian untuk bertindak objektif dan tidak terburu-buru dalam menetapkan status tersangka terhadap kliennya.

“Saya minta, ini betul-betul tegak lurus lah, polisi, penyidik. Jangan main-main dalam kasus ini. Ini menyangkut reputasi kepolisian juga soalnya, karena kasus ini disoroti masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Kronologi Penetapan Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza menuduh Nikita Mirzani melakukan pengancaman dan pemerasan, yang disebut menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliar.

Seiring dengan berjalannya penyidikan, polisi menetapkan ibu tiga anak tersebut bersama asisten pribadinya, IM alias Mail sebagai tersangka. Keduanya pun dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman penjara 20 tahun.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!