Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

Selasa, 04 Maret 2025 - 19:10 WIB
Terakhir, Nikita memberikan pesan menohok ketika dimintai tanggapan soal baju tahanan yang kini ia kenakan. Menurutnya, keadaan tersebut sudah sesuai dengan kemauan banyak pihak yang tidak menyukainya.

"Sesuai kemauan lo," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!