Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:00 WIB
Foto/Getty Images
Namun, perubahan gelar kerajaan yang terjadi setelah Ratu Elizabeth II meninggal juga berdampak pada penyesuaian nama belakang mereka. Hal tersebut sejalan dengan tradisi keluarga.
Meskipun anggota Keluarga Kerajaan biasanya tidak memerlukan nama belakang karena mereka lebih sering dikenal berdasarkan gelar kebangsawanan mereka, ada beberapa situasi tertentu yang mengharuskan penggunaan nama keluarga.
Keputusan yang diambil oleh Dewan Penasihat pada 1960 menyatakan bahwa keturunan Ratu Elizabeth II, kecuali mereka yang memiliki gelar Yang Mulia Kerajaan (HRH) dan gelar pangeran atau putri, atau keturunan perempuan yang menikah, akan menggunakan nama keluarga Mountbatten-Windsor.
Nama ini menggabungkan nama keluarga suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip (Mountbatten), dan nama dinasti Kerajaan Inggris (Windsor). Sebelum 1917, anggota Keluarga Kerajaan Inggris tidak memiliki nama keluarga secara resmi, melainkan hanya dikenal dengan nama dinasti atau wilayah kekuasaan mereka.
Lihat Juga :