Ariel NOAH Tak Mampu Lakukan Direct License, Akui Butuh LMK untuk Urus Royalti

Senin, 24 Maret 2025 - 18:20 WIB
Ariel NOAH Tak Mampu...
Ariel NOAH mengungkapkan bahwa dirinya tidak mampu menerapkan sistem direct license dalam mengelola hak cipta lagunya, yakni mekanisme pembayaran royalti. Foto/Instagram @itsgreenlight
JAKARTA - Ariel NOAH mengungkapkan bahwa dirinya tidak mampu menerapkan sistem direct license dalam mengelola hak cipta lagunya, yakni mekanisme pembayaran royalti dilakukan langsung oleh penyanyi kepada pencipta lagu tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Sebagai pencipta lagu, Ariel NOAH merasa akan kewalahan jika harus mengurus hak-haknya sendiri. Sehingga ia menegaskan masih membutuhkan peran LMK, dengan syarat lembaga tersebut harus bekerja secara maksimal, transparan, dan kredibel.

"Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu, saya merasa tidak mampu untuk melaksanakan direct license seperti yang dibicarakan saat ini," kata Ariel dikutip dari Instagram @arielnoah, Senin (24/3/2025).

"Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengelola hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan bisa dipercaya," sambungnya.







Foto/dok SindoNews

Pemilik nama asli Nazril Irham ini memahami munculnya direct license disebabkan oleh kekecewaan para pencipta lagu dan pihak lain. Seperti promotor terhadap kinerja LMK yang dinilai belum modern, kurang detail dalam pelaporan, serta tidak efisien.

"Saya berasumsi direct license ini muncul atas dasar kekecewaan para pencipta lagu kepada LMK yang berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dirasa kurang detail, sampai ke mekanisme yang dirasa masih primitif, tidak digital, tidak mudah dan sebagainya. Ini bukan hanya dirasakan oleh para pencipta lagu saja, tapi juga elemen lain. Seperti para promotor pertunjukan," jelasnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More